Jika Memenuhi Syarat, Duit Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali, Netizen: Hati-hati Malah Kejebak
"Hati2 pas menuhi syarat malah ke jebak," ungkap @syaifulbachri***
"Lebih percaya, maen pas magrib magrib di culik genderuwo, dibanding duitnya balik dengan begitu cepat," ungkap @panggilaja_ag***
"Sampai jadi debu mass," ungkap @priyoh***
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Seperti diketahui, untuk tersangka Indra Kenz, total kerugian 14 korban menurut data Mabes Polri mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Adapun pengacara kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan memperkirakan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.