Kekejaman Presiden Ini Diatas Rata-rata, Didakwa dengan 66 Kejahatan, Genosida, Sampai Kebengisan Perang
RIAU24.COM - Presiden Republik Federal Yugoslavia (1997-2000) Slobodan Milosevic diadili atas kejahatan perang yang tak pernah dipikirkan banyak orang sebelumnya.
Milosevic dipaksa menghadapi 66 dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang dikutip dari tirto.id.
Saat diadili International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY), Milosevic ogah mengakui kekejaman yang diperbuatnya sejak 1991 sampai 2001 itu.
Alhasil, kondisi itu membuat persidangan menjadi berlarut-larut. Salah satu alasannya karena banyak pihak membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan atas semua tuduhan terhadapnya.
Beruntung, banyak data atas tindakan kriminalitas terjadi di era pemerintahannya.
Pada 11 Maret 2006, nyawanya tamat setelah ditemukan meninggal di sel penjara PBB di wilayah Scheveningen, Den Haag.
Hasil otopsi menunjukkan penyebab kematiannya adalah serangan jantung. Menyikapi kematiannya, Pemerintah Serbia menolak menggelar pemakaman kenegaraan untuknya.
Alhasil, keluarga dan teman dekatnya yang berkewajiban mengurus pemakamannya.