Menu

Peraturan Pemerintah Soal Forkopimda Diteken Jokowi, Ini Isinya

Azhar 15 Mar 2022, 14:51
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet
g. Pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instansi vertikal.

Terkait keanggotaan Forkopimda provinsi yang telah diatur yakni Ketua DPRD, kepala kepolisian daerah (Kapolda), kepala kejaksaan tinggi (Kejati) dan panglima komando daerah militer (Panglima Kodam).

Untuk aturannya sebagai berikut :


Pasal 3
(1) Forkopimda provinsi diketuai oleh gubernur.
Halaman: 234Lihat Semua