Menu

Peraturan Pemerintah Soal Forkopimda Diteken Jokowi, Ini Isinya

Azhar 15 Mar 2022, 14:51
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet
(2) Anggota Forkopimda provinsi terdiri atas:
a. Ketua DPRD provinsi/ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk Provinsi Aceh/ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua untuk Provinsi Papua;
b. Kepala kepolisian daerah;
c. Kepala kejaksaan tinggi; dan
d. Panglima komando daerah militer atau komandan komando resor militer, panglima komando armada atau komandan pangkalan utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau komandan pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan panglima komando operasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau komandan pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.

(3) Khusus untuk Provinsi Aceh, gubernur selaku ketua Forkopimda provinsi mengikutsertakan Wali Nanggroe sebagai anggota Forkopimda provinsi.

Halaman: 345Lihat Semua