Lantik 12 Pejabat Eselon II dan 188 Kepala Sekolah, Ini Pesan Wabup Husni
"Bekerjalah dengan data, pergunakan data dengan sebaik-baiknya, data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik dan data yang buruk akan menghasilkan keputusan yang buruk. Mengumpulkan dan mengolah data adalah suatu pekerjaan mahal, tapi bekerja tanpa data jauh lebih mahal. Bicara program kerja tidak ada artinya tanpa dimulai dengan data" ujarnya.
Husni juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk mengoptimalkan semua potensi yang ada. Sehingga mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan menggapai cita-cita untuk melaksanakan pelayanan publik yang prima
Sementara itu, lanjut Husni menjelaskan, pelantikan 188 orang pejabat Kepala Sekolah se-Kabupaten Siak dimaksudkan sebagai langkah pengisian jabatan lowong dan mutasi kepala sekolah, sebagai wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
"Berdasarkan peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah, untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, bahwa untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah" pungkasnya.
Berikut daftar pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Siak yang dilantik:
1. Robiati menjadi Kepala DPMPTSP. Sebelumnya Staf Ahli Bupati.