Bela Diri saat Diintip dan Dianiaya Mertua, Wanita Ini Malah Dipenjara
RIAU24.COM - Seorang pria asal China tertangkap basah mengintip istri anaknya dari jendela rumah, saat suami wanita itu sedang pergi.
Ketika dipergoki oleh sang menantu, pria ini murka dan melakukan hal yang tidak terpikirkan.
Dilansir dari Sohu News, peristiwa ini terjadi di Kota Yibin, Provinsi Sichuan, China. Kala itu, Zhang (44) sedang berada di rumah bersama kedua putranya.
Suami Zhang tengah bekerja di luar kota, Ia biasanya hanya berkunjung pada akhir pekan saja. Zhang lantas menghabiskan malamnya dengan menonton TV.
Ketika sedang asyik menonton, wanita ini tiba-tiba melihat sesosok bayangan melintas di jendela. Zhang mengira sosok itu hanyalah orang lewat, jadi Ia memutuskan untuk mengabaikannya.
2 Jam kemudian, ketika wanita ini bersiap-siap untuk tidur, Ia kembali melihat bayangan tersebut. Zhang lantas memberanikan diri untuk membuka pintu.
Ternyata orang itu adalah Xie, ayah mertuanya sendiri. Ia telah menunggu semalaman di dekat jendela untuk mengintip Zhang ketika anaknya sedang pergi.
Saat gelagat bejatnya terungkap, Xie malah murka. Pria itu mengambil tongkat kayu yang tergeletak di lantai dan mulai memukuli Zhang tanpa berkata apa-apa.
Badan Zhang dipukul berkali-kali oleh sang ayah mertua. Ia berusaha untuk melindungi diri dengan meraih tongkat kayu lain yang ada di sekitar rumah.
Wanita ini memukulkan tongkat kayu tersebut ke wajah Xie. Keseimbangan Xie goyah dan dirinya pun jatuh. Kepalanya terbentur saat mendarat di lantai.
Usai terjatuh, Xie berhenti bergerak. Zhang sontak panik. Wanita ini bergegas memanggil polisi dan tetangga untuk melarikan ayah mertuanya itu ke rumah sakit.
Akan tetapi, semua sudah terlambat, Xie menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Polisi menangkap Zhang karena dituduh terlibat dalam kematian Xie. Padahal, Ia sendiri merupakan korban dari niat cabul mendiang sang ayah mertua.
Pengadilan setempat mengatakan bahwa meskipun Xie memiliki niat buruk, perilaku Zhang lah yang memiliki konsekuensi yang serius.
Wanita ini kemudian diberikan hukuman 3 tahun penjara atas tindakan membela dirinya tersebut.