Ketika Bukti DNA Berhasil Ungkap Aksi Keji Pembunuhan Berantai Untuk Kali Pertama
RIAU24.COM - Polisi Inggris menjadi penegak hukum pertama di dunia yang berhasil mengungkap aksi keji pembunuhan melalui bukti DNA.
Pelaku kriminal, Colin Pitchfork ditangkap setelah terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuh dua gadis dikutip dari detik.com.
Pitchfork memperkosa dan membunuh dua gadis itu di Narborough, Leicestershire, pada 21 November 1983, dan pada 31 Juli 1986.
Semua bermula ketika Lynda Mann yang berusia 15 tahun meninggalkan rumahnya untuk mengunjungi rumah seorang temannya. Keesokan paginya, Lynda ditemukan diperkosa dan dicekik di jalan setapak sepi bernama Black Pad.
Polisi kala itu langsung menggunakan teknik ilmu forensik menggunakan sampel air mani yang diambil dari tubuh korban.
Dari sana polisi hanya berhasil mengidentifikasi pelaku dengan golongan darah A dan profil enzim yang hanya cocok dengan 10 persen pria. Tanpa petunjuk atau bukti lain, kasus kemudian dibiarkan begitu saja.