Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD
RIAU24.COM - Ciptakan rasa aman dan kondusif menjelang Ramadhan, Polres Indragiri Hilir (Inhil) dalam sepekan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
KRYD yang dilaksanakan mulai tanggal 26-31 Maret 2022 ini setidaknya Polres Inhil berhasil mengamankan banyak barang bukti. Diantaranya Narkotika, minuman keras, knalpot brong, petasan, sajam dan barang hasil pelaku pencurian.
"Ada 3 paket kecil pil extasi, seberat 0,31 gram, 13 paket sabu seberat 51,35 gram dan yang sudah dimusnahkan 30,70 gram," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat 1 April 2022.
Sementara itu untuk barang bukti miras, Polres Inhil berhasil mengamankan sebanyak 544 liter tuak, 250 liter arak putih dan ratusan botol minuman miras kemasan berbagai merek.
Barang bukti lainnya Polres Inhil juga mengamankan kenalpot Brong sebanyak 84 unit, dua karung petasan kurang lebih sebanyak 120 ribu butir, sajam dan barang hasil tidak pidana pelaku pencurian.
Dalam pemusnahan kenalpot Brong, miras dan petasan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat sementara untuk barang bukti narkotika di blander. Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan tamu undangan lainnya.