Dewan Masjid Indonesia Pecat Arief Rasyid, Ini Buktinya
RIAU24.COM - Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni memastikan jika pihaknya telah memecat Arief Rasyid.
Dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla dan Sekjen DMI, Imam Addaruqutni dikutip dari rmol.id, Minggu, 3 April 2022.
"Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI," ujarnya.
Katanya, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief memalsukan tanda tangan JK dan Sekjen DMI yang terbukti dengan berkas di Sekretariat DMI.
“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” lanjutnya.