Bela Syamsuar, Parisman Beri Penjelasan soal SE Gubernur Larang ASN Buka Bersama
Selanjutnya, pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H agar selalu menjaga protokol kesehatan di manapun berada.
Keluarnya SE ini menimbulkan pro dan kontra termasuk adanya pernyataan dari anggota DPRD Riau Mardianto Manan yang meminta agar SE tersebut dievaluasi, karena pertimbangannya di satu sisi Gubernur sendiri menggelar safari Ramadhan, sedangkan di sisi lain melarang ASN untuk berbuka bersama.