Menu

Agar Dapat Membantu Pencari Keadilan, Pengadilan Negeri MoU Bersama Pemkab Bengkalis serta Imigrasi

Dahari 11 Apr 2022, 18:58
MoU PN Bengkalis dan Pemkab Bengkalis
MoU PN Bengkalis dan Pemkab Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Membantu agar dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis serta Imigrasi TPI Bengkalis teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin 11 April 2022.

Penandatangan nota kesepahaman antara PN Bengkalis dengan Pemkab Bengkalis dan Imigrasi terkait perihal pengajuan perkara permohonan ini berlangsung di salah satu ruang sidang di PN Bengkalis Jalan Karimun.

Diawali dengan penandatanganan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha, kemudian ikuti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) H. Ismail, dan Kepala Kanim Bengkalis Dimas Pramudito.

Sambutan Bupati Kasmarni mengatakan, dengan kerja sama ini tentu sangat membantu dan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan. Karena tujuan dari dibuatkannya MoU ini tidak lain adalah sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

"Harapan kami kedepannya, mungkin terkait mekanisme pelayanan, meliputi hal-hal yang sederhana, seperti perbaikan kesalahan redaksional, hendaknya dapat diselesaikan cukup di Dukcapil saja, sepanjang dokumen pendukungnya  tersedia, dengan memakai konsep hukum administrasi," ujar Bupati Kasmarni.

Dan untuk 13 layanan permohonan pengajuan perkara di PN Bengkalis, dapat permudah dan diselenggarakan sedekat mungkin dengan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil maupun daerah yang jauh dari pusat pelayanan.

Halaman: 12Lihat Semua