Penangkapan Crazy Rich Menyoroti Bahayanya Investasi di Indonesia
RIAU24.COM - Influencer Indonesia Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan menjalani kehidupan yang hanya bisa diimpikan oleh kebanyakan orang. Di Instagram-nya yang sekarang sudah dihapus, Kesuma yang berusia 25 tahun, alias Indra Kenz, secara teratur memposting foto dirinya berpose di sebelah mobil mewah dan jam tangan mewah serta pakaian desainer dunia.
Saat tampil di acara TV, Crazy Rich Indonesia, pada bulan Januari 2022, Indra Kenz yang berasal dari Medan di Sumatera Utara, menghibur penonton dengan cerita tentang membeli kaos seharga USD 30.000, sementara Salmanan, 23, yang berbasis di Bandung, menyombongkan diri dengan memberikan USD 100.000 ke seorang gamer hanya karena dia tidak punya hal yang lebih baik untuk dilakukan.
Indra Kenz dan Doni Salmanan menghubungkan kekayaan mereka yang luar biasa dengan perdagangan yang sukses di Binomo dan Quotex, aplikasi perdagangan opsi biner yang memungkinkan pengguna untuk bertaruh pada kenaikan atau penurunan saham dalam batas waktu yang ketat untuk mendapatkan peluang memenangkan jumlah uang tetap.
Tapi sementara Indra Kenz dan Doni Salmanan mengklaim telah membuat kekayaan mereka di aplikasi, lusinan lainnya mengatakan mereka kehilangan banyak uang dalam apa yang disebut otoritas Indonesia sebagai penipuan keuangan yang rumit.
Pada bulan Februari, hanya sebulan setelah membahas kekayaan buatannya sendiri di televisi nasional, Kesuma menukar kaus desainernya dengan jumpsuit oranye ketika dia ditangkap oleh polisi Indonesia. Polisi menangkap Salmanan pada bulan berikutnya. Keduanya kini menghadapi tuduhan penipuan, perjudian online, pencucian uang, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan menyebarkan apa yang disebut berita palsu. Pada konferensi pers pada bulan Maret, Kesuma dan Salmanan meminta maaf atas tindakan mereka, mengungkapkan harapan penangkapan mereka akan menjadi peringatan bagi calon investor lainnya.
Pengacara Kesuma tidak menanggapi permintaan komentar, dan upaya Al Jazeera untuk menghubungi perwakilan hukum Salmanan tidak berhasil.