DPRD Kuansing Pertanyakan Harga Sawit PT TAL Dibawah Rp 2000, Diketahui Saat Sidak
Namun soal harga, sambung dia, secara kualitas memang berbeda, jika sawit plasma dengan kebun masyarakat.
Mendengar jawaban KTU PT TAL tersebut, Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam menilai harga sawit yang dibeli PT. TAL kepada masyarakat sangat rendah, dan sangat jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau, yakni sebesar Rp 2.600/ kg. PT. TAL membeli paling tinggi hanya Rp. 1.900 per kilogram, bahkan ada Rp. 1.600 per kilogram.
"Harusnya PT TAL samakan harga dengan seluruh PKS yang ada di Kuansing, dan tidak membeda-bedakannya," kata Adam.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Muslim, mempertanyakan soal harga sawit yang dinilai rendah, dan ada selisih harga antara plasma dengan kebun masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD H. Darmizar menyebut mengenai harga sawit di PKS PT TAL, seharga Rp 1.900/ kilogram. Dinilainya tidak ada persamaan dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah menetapkan harga sebesar Rp 2.600/kg, untuk itu kami minta kepada PT TAL harus ada patokan harga, dan jangan sampai sekehendak pihak perusahaan saja menetapkan harga," kata Ketua DPC PPP Kuansing tersebut.