Ngaku Hamil 5 Bulan, Dea OnlyFan Berharap Tak Dipenjara
RIAU24.COM - Dea OnlyFans datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk wajib lapor karena menjadi tersangka atas kasus penyebaran konten pornografi. Namun ternyata, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti mengaku tengah hamil dan sudah memasuki minggu ke-23.
Melihat kondisi kliennya, Abdillah Syarifudin selaku kuasa hukum meminta kejaksaan agar tidak menahan Dea OnlyFans. "Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di Kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cekup dan lain-lain," kata Abdillah Syarifudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Dea OnlyFans sendiri mengaku khawatir akan nasib anaknya nanti. Ia tak Ingin buah hatinya akan merasakan hidup di balik penjara.
Kekhawatiran tersebut membuat Dea OnlyFans sampai berniat untuk mengakhiri hidupnya.
"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," tutur Dea OnlyFans.
Sekadar informasi, Dea OnlyFans ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022.
Walaupun berstatus sebagai tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Ia hanya diminta untuk melakukan wajib lapor seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis.
Hal itu disebabkan Dea OnlyFans masih berstatus seorang mahasiswi. Penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta perbulan. Keuntungan tersebut diperolehnya melalui video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.