Ketika Deportasi Adalah Lambang Penghinaan
RIAU24.COM - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menganggap deportasi terhadap Ustaz Abdul Shomad (UAS) oleh pemerintah Singapura adalah suatu penghinaan.
Pernyataan ini disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, Selasa, 17 Mei 2022.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," sebutnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Singapura menurutnya juga harus menjelaskan perlakuan tidak mengenakan yang didapat UAS dari pihak imigrasi Singapura.
Alasannya karena UAS merupakan seorang ulama Indonesia yang seharusnya diberi pelakuan dengan baik.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan," sebutnya.
"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," ujarnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham hingga saat ini masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dikutip dari suara.com.