KPU Siapkan Anggaran Pilpres 2024 Putaran Kedua, Berapa?
RIAU24.COM - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi jalannya putaran kedua dikutip dari cnnindonesia.com, Senin, 30 Mei 2022.
"Katakanlah tidak terjadi (putaran kedua), maka angka Rp14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," ujarnya.
Persyaratan putaran kedua terjadi jika tidak ada calon presiden (Capres) yang memenuhi persyaratan menang dan mendapat total suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah nasional.
Kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indonesia.
Tak hanya itu, pemenang yang mendapat jumlah suara lebih dari 50 persen juga harus memastikan mendapat suara di masing-masing provinsi minimal 20 persen.
"Konstitusi menentukan harus tercapainya itu. Maka KPU mengantisipasi (putaran kedua) itu," sebutnya.
Untuk diketahui, tahun 2022 akan membutuhkan anggaran sebesar Rp8 triliun, sementara anggaran yang sudah dicairkan baru Rp6 triliun.
Untuk seluruh tahapan Pemilu 2024 sebanyak Rp76,6 triliun. Anggaran itu akan digunakan selama tiga tahun yaitu 2022-2024.