Mariah Carey Digugat Atas Lagu Hit ‘All I Want For Christmas Is You’, Apa yang Terjadi?
RIAU24.COM - Mariah Carey digugat pada Jumat 3 Juni atas lagu klasik Natal tahun 1994 miliknya yang berjudul All I Want For Christmas Is You.
Gugatan ini dilakukan oleh seorang penulis lagu tersebut yaitu Andy Stone yang mengatakan bahwa dia ikut menulis lagu dengan judul yang sama lima tahun sebelumnya.
Dilansir dari channelnewsasia.com, dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan federal New Orleans, Andy Stone meminta ganti rugi setidaknya 20 juta dolar AS (kurang lebih Rp 290 Miliar) dari Carey, rekan penulisnya dan Sony Music Entertainment atas pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan, diantara tuntutan lainnya.
Stone, yang tampil sebagai Vince Vance dengan band pop country Vince Vance & the Valiants, menuduh para terdakwa secara ilegal mengeksploitasi popularitas dan gaya uniknya serta menyebabkan kebingungan dengan merekam lagu yang lebih baru tanpa izinnya.
Lagu Carey dan Stone memiliki lirik dan melodi yang berbeda.
Juru bicara Carey dan Sony Music tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar atas hal ini.