Mariah Carey Digugat Atas Lagu Hit ‘All I Want For Christmas Is You’, Apa yang Terjadi?
RIAU24.COM - Mariah Carey digugat pada Jumat 3 Juni atas lagu klasik Natal tahun 1994 miliknya yang berjudul All I Want For Christmas Is You.
Gugatan ini dilakukan oleh seorang penulis lagu tersebut yaitu Andy Stone yang mengatakan bahwa dia ikut menulis lagu dengan judul yang sama lima tahun sebelumnya.
Dilansir dari channelnewsasia.com, dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan federal New Orleans, Andy Stone meminta ganti rugi setidaknya 20 juta dolar AS (kurang lebih Rp 290 Miliar) dari Carey, rekan penulisnya dan Sony Music Entertainment atas pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan, diantara tuntutan lainnya.
Stone, yang tampil sebagai Vince Vance dengan band pop country Vince Vance & the Valiants, menuduh para terdakwa secara ilegal mengeksploitasi popularitas dan gaya uniknya serta menyebabkan kebingungan dengan merekam lagu yang lebih baru tanpa izinnya.
Lagu Carey dan Stone memiliki lirik dan melodi yang berbeda.
Juru bicara Carey dan Sony Music tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar atas hal ini.
Lagu Carey muncul di album Merry Christmas dan telah lama diputar secara luas di radio dan di lingkungan perbelanjaan ritel selama musim liburan.
Lagu itu juga menduduki puncak tangga lagu Billboard Hot 100 setiap tahun sejak 2019, meskipun telah dicatat seperempat abad sebelumnya.
Stone mengatakan lagunya sendiri telah diputar secara ekstensif selama musim Natal 1993, dan juga muncul di tangga lagu Billboard.
Pengaduan itu mengatakan pengacara Stone pertama kali menghubungi para terdakwa pada April 2021 tentang dugaan penggunaan tidak sah mereka, tetapi tidak dapat mencapai kesepakatan apa pun.
Untuk saat ini pengacara Stone tidak segera menanggapi permintaan komentar tambahan.