Wow!! Indonesia Naik Peringkat Menjadi Negara Pengirim Personil Pasukan Perdamaian Terbanyak ke-7 di Dunia
RIAU24.COM - Di tengah perang Ukraina yang terus berkecamuk di mana Rusia dan negara Blok Barat saling beradu senjata, 10 negara ini justru gemar mengirim tentara untuk menjadi juru damai di negara lain.
Invasi Rusia ke Ukraina telah memasuki hari ke-100, sebagai bentuk intervensi Negeri Beruang Merah ini terhadap serangan pemerintah Ukraina terhadap wilayah separatis pro-Rusia Donbas (Ukraina Timur) yang berlangsung selama 8 tahun.
Negara Barat marah karena Ukraina digadang-gadang menjadi anggota terbaru Aliansi Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO), yang akan menjadi negara NATO dengan perbatasan terdekat terhadap jantung Rusia, yakni Moskow.
Mereka mendukung tentara dan milisi Ukraina dengan bantuan senjata dan sanksi ekonomi terhadap Eropa. Terbaru, negara Uni Eropa menjatuhkan paket sanksi keenam terhadap Rusia, yang utamanya mengembargo produk impor minyak dari daratan Rusia.
Sementara itu. pemerintah Amerika Serikat (AS) mengirim Multiple Launch Rocket System (MLRS) jenis High Mobility Artillery Rocket (HIMAR) dan amunisinya, empat helikopter serang Mi-17, senjata anti-tank Javelin sebanyak 1.000 unit, dan 15 kendaraan militer.
Sebelum ini, Rusia telah menjadi negara dengan penerima sanksi terbanyak di dunia meliputi sanksi keuangan dan perbankan (pembekuan aset Bank Sentral Rusia, pemblokiran bank Rusia dari sistem transaksi dunia yakni SWIFT), larangan ekspor-impor untuk produk tertentu, pembatasan investasi serta penutupan wilayah udara dan akses masuk.