Bahas Ini, Bupati Bengkalis Kasmarni Kunker ke Baznas RI
Selain itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini juga meminta motivasi serta tips dari pimpinan Baznas dalam peningkatan zakat.
"Jadi sebelum menerbitkan regulasi berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, kita hanya mampu menghimpun dana sekitar 200 hingga 800 juta, tetapi setelah regulasi tersebut berlaku kita bisa mengumpulkan zakat hingga 4 Milyar pertahun,"ucap Bupati Kasmarni
Selanjutnya, Bupati juga meminta saran dari Pimpinan Baznas Republik Indonesia dalam penerbitan regulasi pengumpulan zakat untuk BUMN yang ada di Daerah.
"Kabupaten Bengkalis memiliki banyak perusahaan, jadi tidak ada salahnya kita terbitkan regulasi pada perusahaan tersebut untuk pengumpulan zakat," katanya lagi
Kasmarni berharap Baznas Republik Indonesia untuk bersinergi dengan Pemerintah Bengkalis khususnya dalam peningkatan pendapatan Baznas Bengkalis.
"Yang terpenting dalam hal itu yakni komunikasi agar kedepannya pengumpulan zakat di daerah semakin meningkat dan penyalurannya semakin memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,"ujarnya lagi.