Thailand Resmi Melegalkan Rokok dan Menanam Ganja Di Rumah
RIAU24.COM - Mulai kemarin (9 Juni), warga Thailand sudah diperbolehkan menanam tanaman ganja dan merokok ganja di dalam rumah masing-masing.
Ini terjadi tepat ketika Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand menghapus ganja dari kategorisasi obat-obatan terlarang , memungkinkan produksi, impor, ekspor, distribusi, konsumsi, dan kepemilikan ganja secara resmi menjadi legal, seperti menurut sebuah laporan oleh Bangkok Post.
Satu-satunya barang yang dianggap sebagai zat kategori 5 dan diatur berdasarkan kebijakan pengendalian dan pemberantasan narkotika adalah ekstrak minyak ganja yang mengandung lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC).
Padahal, jika ada yang merokok ganja di tempat umum dan menjadi gangguan publik, mereka tetap harus menghadapi hukum ; kata Jenderal Pol Roy Ingkapairote, wakil komisaris polisi nasional dan direktur Badan Pemberantasan Narkotika (BNN).
Dan untuk memastikan tidak ada penggunaan ganja yang tidak semestinya, seperti penggunaan berlebihan atau mencampurnya dengan narkotika, Kementerian Thailand akan menyiapkan sistem pemantauan bagi mereka yang memiliki riwayat gangguan jiwa akibat penggunaan narkoba sebelumnya .
Setelah semua ini, sekitar 4.200 orang yang sebelumnya ditangkap karena kasus terkait ganja akan dibebaskan , dan penyelidikan serta surat perintah penangkapan terkait penggunaan ganja akan dibatalkan, tambah Pol Jenderal Roy.