Lukai Korban Hingga Buta, 7 Orang Geng Motor di Pekanbaru Dibekuk, 5 Diantaranya Masih Bocah
RIAU24.COM - Aparat Polsek Tampan dengan diback up Satreskrim Polresta Pekanbaru, menggulung tujuh orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan di atas Flyover simpang SKA yang terjadi beberapa hari lalu. Mirisnya, lima pelaku diketahui masih anak-anak dengan usia 15-16 tahun.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan dan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, dalam jumpa persnya pada Jumat 17 Juni 2022 siang menuturkan, selain mengamankan tujuh orang tersebut, jajarannya kini juga memburu satu pelaku lainnya.
Ia merincikan, dua pelaku masih remaja berinisial PR umur 18 tahun dan RMS usia 19 tahun. Sementara lima orang lainnya masih anak-anak, berinisial DSP (16), DOP (16), AO (16), RM (15) dan DYS (15). Aksi penganiayaan oleh kelompok ini membuat korbannya terluka, bahkan salahseorangnya mengalami buta permanen satu matanya.
Kejadian berawal saat kelompok bermotor (geng motor) ini konvoi di Jalanan Kota Pekanbaru. Mereka kerap keluyuran saat sudah larut malam hingga dinihari. Saat melintas di bawah Flyover persimpangan SKA, para pelaku yang sedang bergerombol ini merasa diteriaki dari atas. "Mereka dengar ada yang teriaki dari atas, woi gitulah," kata Kombes Pria Budi.
Karena teriakan itu, bocah-bocah geng motor ini pun berbalik arah dan naik ke Flyover. "Saat itu posisi mereka kan di bawah, karena diteriaki langsung naik ke atas melawan arus. Kemudian mengeroyok korbannya tiga orang. Yang satu lebam dan satu lagi buta permanen disalahsatu satu matanya," sesal Kapolresta Pekanbaru.
Geng motor ini menghajar korban hingga tak berdaya. Lebih mengerikannya lagi, mereka diketahui membawa alat antara lain double stik, tongkat softball hingga Keling (alat dari besi mirip cincin yang dipasang di jari tangan, red). "Barang buktinya sudah kita sita," tegas Pria Budi.
Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial P yang turut terlibat dalam kelompok geng motor ini sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polresta Pekanbaru.