Menu

Thailand Cabut Aturan Wajib Masker, Bagaimana Dengan Kondisi di Indonesia?

Hilda Sari Wardhani 24 Jun 2022, 15:32
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM Pemerintah Thailand melaporkan kasus Covid-19 semakin menurun dan kondisi dikabarkan telah membaik. Hal tersebut membuat Pemerintah mencabut kewajiban menggunakan masker.

Pengumuman tersebut pun telah ditandatangani oleh Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha.

"Pemakaian masker higienis atau kain harus bersifat sukarela,"  bunyi pengumuman yang terpampang di Royal Gazette pada Kamis (23/6/2022).

Keterangannya, pencabutan masker wajib berlaku untuk di dalam dan di luar ruangan. Namun, pemerintah Thailand tetap menyarankan menggunakan masker di tempat ramai atau acara yang menghadirkan banyak orang atau di ruangan dengan ventilasi yang tidak baik.

Selain itu, masih diberlakukan perintah untuk menjaga jarak. Demi kesehatan pula, Pemerintah Thailand menghimbau untuk masyarakat yang memiliki resiko tinggi seperti lansia, wanita hamil, penderita kanker, diabetes, penyakit kardiovaskuler ataupun penyakit ginjal kronis agar tetap menggunakan masker.

Dalam pengumumannya pula, tempat hiburan, bar dan restoran yang menjual alkohol sudah diperbolehkan beroperasi dengan normal namun masih tetap mematuhi undang-undang dan langkah pencegahan penyakit.

Bagaimana dengan Indonesia?

Menurut data, ada tujuh Provinsi di Indonesia dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.

Kemenkes telah menyiapkan strategi untuk menekan pertumbuhan tersebut dengan cara melakukan peningkatan penelusuran dan tes di tujuh provinsi tersebut.

"Akan dilakukan di tujuh provinsi dengan kasus tinggi," kata Syahril dalam sebuah diskusi di Jakarta dikutip melalui katadatacoid Jumat (24/6/2022).

Adapun lima dari ketujuh provinsi tersebut yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Akan dilakukan pengawasan fokus untuk mengurangi pertumbuhan kasus.

Sebagai informasi, dari data Satgas Covid-19 angka tes corona hari ini sebesar 48.531 orang. Jumlah ini menurun jika dibandingkan Rabu (22/6) yakni 60.147 orang.

Satgas menilai ini adalah penularan virus corona saat ini telah sampai pada level tertinggi dan masyarakat diminta untuk tetap menjaga prokes ketat.*