Sudah Berapa Parpol yang Daftar di KPU Jelang Pemilu 2024?
RIAU24.COM - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hingga Sabtu, 25 Juni pukul 20.00 WIB kemarin, sebanyak 16 parpol sudah mendaftarkan diri dalam pembuatan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Hal ini dilakukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran akun SIPOL bagi partai politik jelang Pemilu 2024 dikutip dari kumparan.com, Minggu, 26 Juni 2022.
"Jadi dengan demikian ada empat parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), lima parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan tujuh parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019)," ujarnya.
"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 16 parpol," sebutnya.
Parpol yang telah mendaftar itu diantaranya:
PARTAI LAMA
Partai Golkar
Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Bulan Bintang
Partai Persatuan Indonesia
Partai Demokrat
Partai NasDem
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Keadilan dan Persatuan
PARTAI BARU
Partai Bhineka Indonesia
Partai Swara Rakyat Indonesia
Partai Rakyat Adil Makmur
Partai Ummat
Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Pandu Bangsa