Pemkab Bengkalis MoU Bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau
Pelaksanaan MoU ini, lanjutnya, semoga dapat menguatkan komitmen untuk mengimplementasi seluruh kerjasama, meliputi pelaksanaan pelayanan dibidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual dan pemberian informasi, pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum, serta penguatan dan pelayanan HAM untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM di Kabupaten Bengkalis. Serta penguatan rencana program satu data Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga berharap, kiranya Kemenkumham Riau untuk dapat memfasilitasi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk didaftarkan.agar kekayaan intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintah, pelaku UMKM, pelaku industri, pelaku ekonomi kreatif maupun dari individu di Kabupaten Bengkalis mendapatkan perlindungan hukum.
Begitu juga kepada BPS Kabupaten Bengkalis, sambung Buk Kas, mohon dukungan dan kolaborasinya dalam mewujudkan serta pengimplementasian Perbup nomor 51 tahun 2020 tentang satu data Kabupaten Bengkalis, agar data statistik sektoral yang dikumpulkan oleh setiap instansi dan seluruh produsen data menjadi lengkap, berkualitas, dan memenuhi prinsip-prinsip satu data.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Bengkalis. Beliau siap memberikan kemudahan dalam kerjasama, agar dapat saling mendukung dan memudahkan pelaksanaaan tugas pemerintah.