Menu

Najwa Shihab Sentil Pemerintah Terkait RUU KUHP Ancaman Penjara: Ajak Banyak Profesi hingga Trending di Twitter

Hilda Sari Wardhani 29 Jun 2022, 15:59
Dinilai tidak transparasi dan sembunyi-sembunyi, Najwa Shihab sentil pemerintah dan bedah pasal bermasalah dalam RUU KUHP/net
Dinilai tidak transparasi dan sembunyi-sembunyi, Najwa Shihab sentil pemerintah dan bedah pasal bermasalah dalam RUU KUHP/net

RIAU24.COM - Sedang menjadi perdebatan lantaran dalam pembahasan mengenai RKUHP disahkan tentang ancaman penjara dinilai menyudutkan masyarakat dalam menuangkan pendapat publik.

Menurut video yang diunggah narasi, Najwa Shihab mengatakan bahwa RUUKUHP banyak ditentang oleh masyarakat karena prosesnya tidak transparan.

Belum lagi makna tagar semua bisa kena menjelaskan bahwa semua profesi  seperti jurnalis, petani, mahasiswa, aktivis, kreator konten, seniman, guru, ibu rumah tangga, petani bahkan tukang ojek pun akan menerima dampak jika RKUHP tersebut benar disahkan.

Menurut Najwa, sampai sekarang tidak ada yang tahu  draft terbaru yang akan disahkan itu isinya akan seperti apa.

Penetapan RUKHP ini juga dinilai sebagai bentuk rahasia antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini membuat masyarakat resah dan bingung pasalnya, draft tersebut akan berpegang pada draft bermasalah pada tahun 2019 yang ditunda pengesahannya karena berisi hal-hal kontroversial.

Dalam draft tersebut juga terdapat pasal yang mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat karena akan mempidanakan orang-orang yang dinilai melakukan penghinaan terhadap pemerintah dan penguasa.

Sambungan berita: Beda dua pasal bermasalah.
Halaman: 12Lihat Semua