Kala Gerindra dan PKB Dinilai Belum Kantongi Seluruh Syarat Koalisi
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif lembaga survei Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno memastikan jika Gerindara dan PKB sama-sama belum memenuhi syarat koalisi.
Hal ini disampaikannya setelah Gerindra dan PKB menyatakan sepakat membangun koalisi untuk Pemilu 2024 dikutip dari detik.com, Sabtu, 2 Juli 2022.
"Gerindra-PKB tak bisa memenuhi syarat berkoalisi," katanya.
Padahal, jika dilihat lagi aturan tentang presidential threshold (PT), partai politik (parpol) atau gabungan parpol dapat mengajukan pasangan capres-cawapres jika memiliki perolehan 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional.
Sementara, jika persentase kursi DPR milik Gerindra (12,57%) dan PKB (9,69%) dijumlahkan, totalnya 22,44%. Artinya, kedua partai ini memenuhi syarat untuk bisa mengajukan pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024.
Syarat yang belum dipenuhi Gerindra dan PKB yakni penjajakan koalisi Gerindra-PKB belum pada level ketua umum.