Kala Gerindra dan PKB Dinilai Belum Kantongi Seluruh Syarat Koalisi
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif lembaga survei Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno memastikan jika Gerindara dan PKB sama-sama belum memenuhi syarat koalisi.
Hal ini disampaikannya setelah Gerindra dan PKB menyatakan sepakat membangun koalisi untuk Pemilu 2024 dikutip dari detik.com, Sabtu, 2 Juli 2022.
"Gerindra-PKB tak bisa memenuhi syarat berkoalisi," katanya.
Padahal, jika dilihat lagi aturan tentang presidential threshold (PT), partai politik (parpol) atau gabungan parpol dapat mengajukan pasangan capres-cawapres jika memiliki perolehan 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional.
Sementara, jika persentase kursi DPR milik Gerindra (12,57%) dan PKB (9,69%) dijumlahkan, totalnya 22,44%. Artinya, kedua partai ini memenuhi syarat untuk bisa mengajukan pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024.
Syarat yang belum dipenuhi Gerindra dan PKB yakni penjajakan koalisi Gerindra-PKB belum pada level ketua umum.
"Pertama, penjajakan koalisi belum pada level ketua umum partai masing-masing. Itu artinya, dua partai ini tak bisa mengklaim sudah berkoalisi. Belum A1," ujarnya.
Kedua, belum ada deklarasi resmi seperti yang ada pada KIB. Katanya, semuanya masih serba ngambang, cair, dan cenderung normatif. Dia juga menilai koalisi ini tidak seimbang karena hanya PKB yang terlihat agresif.
"Ketiga, yang agresif bicara ke publik cuma PKB sepihak, seakan koalisi ini 1000% terbentuk. Padahal, politisi Gerindra terkesan datar-datar saja menanggapinya," ujarnya.