KPU: Sudah 35 Parpol Miliki Akses SIPOL, Siapa Saja?
RIAU24.COM - Jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, KPU telah memberikan data terbaru terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (SIPOL).
Data terbaru, hingga Rabu siang 6 Juli 2022 kemarin, sudah sebanyak 35 parpol yang telah mendapatkan SIPOL dari KPU.
"Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 35 parpol," kata Anggota KPU RI, Idham Holik, Rabu (6/7/22) dikutip dari sindonews.com.
Diketahui, parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol terdiri dari 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 19 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).
Berikut daftar 35 Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per 6 Juli 2022 pukul 10.00 WIB:
1. Partai Golongan Karya