Perang Ukraina ke Rusia, Jacinda Ardern: PBB Gagal Berperan
Perdana menteri meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Presiden Rusia Vladimir Putin perang militer selama empat bulan ke Ukraina. Ardern juga menegaskan bahwa Selandia Baru dapat melakukan intervensi sebagai pihak ketiga di pengadilan.
Ardern menentang pandangan tentang perang konflik antara Barat versus Rusia. Ia menegaskan bahwa ini bukanlah perang Barat atau perang Rusia, bukan juga Demokrasi versus Otokrasi. Tetapi ini adalah perang Rusia.
/(dil)