Haji 2022: Inilah 10 Hal yang Wajib Diketahui Jemaah Indonesia di Masjid Nabawi
RIAU24.COM - Gelombang II jemaah haji Indonesia telah sampai di Madinah sejak 21 Juli lalu. Diketahui jemaag haji tersebut akan beradai di Madinah selama 8-9 hari untuk melaksanakan ibadah Arbain (salat 40 waktu) di Masjid Nabawi.
Selama di Masjid Nabawi ada beberapa hal yang harus diketahui jemaah agar tidak terjadi masalah ataupun suatu hal yang dapat merugikan diri sendiri.
Salah satu peraturan yang ada di Masjid Nabawi adalah larangan merokok. Jika jemaah ketahuan merokok di area sekitar Masjid Nabawi dan hotel Madinah akan dikenakan denda sebesar 200 riyal atau setara Rp800.000
"Saudi memperketat aturan merokok. Ada denda hingga 200 Riyal Saudi atau sekitar Rp800 ribu di tempat-tempat yang dilarang. Misalnya, di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Ini harus jadi perhatian jamaah," kata Mukhammad Khanif selaku Kepala Daerah Kerja Makkah.
Dikutip dari haji.okezone.com, inilah 10 hal yang wajib diketahui oleh jemaah haji Indonesia selama di Masjid Nabawi, Madinah:
1. Larangan Merokok