Para Orang Tua Harus Tahu! RI Bakal Batasi Usia Main Medsos
RIAU24.COM - Peneliti dari Monash University Indonesia, Ika Idris, menyarankan pemerintah untuk menitikberatkan aturan pembatasan media sosial kepada platform digital ketimbang usia pengguna.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan pemerintah akan membuat Undang-Undang yang akan mengatur pembatasan media sosial bagi anak-anak.
Hal itu dibahas Menkomidigi Meutya Hafid saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Namun, sembari menunggu UU tersebut dirancang dan disahkan, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP)-nya terlebih dahulu.
"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos)," kata Meutya.
Adapun aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pasalnya, media sosial dapat memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional seorang anak, terutama pada anak-anak yang sudah kecanduan.