Pemprov Riau Tunggu Keputusan RDP Terkait Pelantikan Gubernur Terpilih
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu RI terkait jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, mengatakan keputusan pelantikan akan bergantung pada hasil RDP yang dijadwalkan Selasa (21/1/2025).
"Kami masih menunggu hasil RDP besok untuk memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih," ujar Doni, Senin (20/1/2025).
Doni menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, pelaksanaan tetap bergantung pada keputusan RDP tersebut.
"Jika RDP memutuskan pelantikan tetap mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka kami telah mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan pelantikan pada 7 Februari 2025," katanya.
Selain itu, Doni menyebutkan, pelantikan bupati dan wali kota terpilih tanpa sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan tiga hari setelahnya.