Bawaslu Bengkalis Buka Kesempatan Bagi Pemantau Pemilu 2024 Supaya Mendaftarkan Diri
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dalam rangka memantau penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bengkalis membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para pemantau Pemilu agar segera mendaftarkan diri.
Pendaftaran itu sendiri dapat dilakukan langsung ke kantor Bawaslu Bengkalis Jalan Antara, dibuka sejak sebelum tahapan Pemilu hingga 7 hari sebelum hari pemungutan suara.
Dengan dibukanya kesempatan bagi lembaga pemantau Pemilu untuk berpartisipasi dalam pemantauan Pemilu tersebut, hal ini disampaikan anggota Bawaslu Bengkalis, Usman, Kamis 4 Agustus 2022.
Menurutnya, sesuai amanah undang-undang jika lembaga-lembaga pemantau Pemilu sangat diperlukan bagi memantau penyelenggaraan Pemilu supaya berjalan sesuai asas Pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Kita menghimbau lembaga-lembaga maupun organisasi pemantau Pemilu yang memiliki syarat sebagai pemantau Pemilu agar dapat mendaftarkan diri di Bawaslu Kabupaten Bengkalis,"ungkap Usman.
Sesuai aturan dan mekanisme, ungkap Usman, penerimaan atau pendaftaran calon lembaga pemantau Pemilu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penelitian administrasi berkas-berkas persyaratan.