Menu

Hari Ini Terakhir Pendaftaran KPU, Apa Tahapan Selanjutnya?

Azhar 14 Aug 2022, 16:21
Kantor KPU. Sumber: Internet
Kantor KPU. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Komisioner KPU Idham Holik membeberkan tahapan selanjutnya usai penutupan pendaftaran partai politik yang akan dilakukan hari ini, Minggu, 14 Agustus 2022.

Katanya, tahapan berikutnya adalah perbaikan dokumen partai politik dimulai 15 September 2022 dikutip dari inews.id.

"Partai politik apa yang bisa mengikuti tahapan verifikasi administrasi? Partai politik yang pada saat mendaftar dokumennya lengkap," ujarnya.

Meskipun seperti itu masih ada dua partai yang belum mengkonfirmasi terkait pendaftaran ke KPU RI.

"Ada dua partai yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya dan kedua partai tersebut itu adalah partai pemegang akun sipol. Partainya, partai mahasiswa Indonesia sama satu lagi Partai Damai Sejahtera Pembaharuan," katanya.

Katanya, jika melewati pukul 23.59 WIB hari ini, partai tersebut dianggap tak melanjutkan ajang Pemilu 2024.

"Kami sudah tegaskan di beberapa penjelasan kami kepada publik kami sampaikan, manfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen," ujarnya.

"Karena masa pendaftaran tidak diperpanjang dan kami akan beri kesempatan hari ini sampai jam 23.59 WIB," sebutnya.