Kunjungi Kuansing, Wamen ATR/BPN Dukung HGU Dulta Palma Diblokir
RIAU24.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan ATR-BPN Kuantan Singingi, Riau, setelah mengikuti prosesi pembukaan festival pacu Jalur. Minggu 21 Agustus 2022.
Salah satu keputusan penting yang dibicarakan dalam pertemuan itu adalah ATR/BPN menyetujui permintaan resmi aparat penegak hukum untuk memblokir HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi, terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani Surya Darmadi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 78 T.
“Saya telah berkoordinasi dan dapat petunjuk Pak Menteri Hadi Tjahjanto pagi ini. Per hari ini, Senin 22 Agustus 2022, dipastikan HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi telah diblokir. Artinya, mulai hari ini tidak akan ada peralihan hak, pengalihan tanggungan, dan transaksi jual beli tanah HGU tersebut di atas sampai kasus hukum tuntas.”ujar Raja.
Dua HGU yang diblokir berada di Kuansing yaitu HGU no hak 1 (11.260 h) dan HGU no hak 3 (2.997 ha).
"Tindakan cepat dan tegas ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar semua kementerian terlibat serius dalam penegakan hukum dan mengadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,"terangnya.
Sebelumnya, pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau. Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR).