Kunjungi Kuansing, Wamen ATR/BPN Dukung HGU Dulta Palma Diblokir
Dalam kasus penyerobotan lahan tersebut, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM