Pemilu 2024: Bagaimana Nasib Ibu Kota Baru Indonesia (IKN)?
RIAU24.COM - Perihal pergelaran pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, nasib Ibu Kota Negara (IKN) dipertanyakan. Pasalnya apakah wilayah ini diikutsertakan dalam pemilu atau tidak masih diperbincangkan oleh pemerintah.
Namun, telah ada kabar bahwa pemerintah mengusulkan agar IKN tidak diikutsertakan dalam kompetisi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP kemarin Rabu (31/8).
Tito menilai, kemungkinan jika IKN baru turut serta dalam Pemilu Serentak 2024 sangatlah kecil. Karena pembentukan IKN masih memiliki sejumlah tahapan agar memenuhi syarat untuk keikutsertaannya.
Tito merincikan tahapan-tahapan tersebut. Pertama adalah pembentukan badan otoritas. Kedua pembangunan infrastruktur. Ketiga, operasionalisasi pemerintahan.
"Kami lihat bahwa untuk pemilihan Dapil untuk DPR RI untuk IKN dan spesifik DPD RI, ini baru tahap pembentukan otorita dan infrastruktur. Mana mungkin kita memilih DPR RI dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan," kata Tito dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022) dikutip sindonews.com.