5 Tersangka Kasus Brigadir J Diperiksa Pakai Lie Detector, Berikut Hasilnya
RIAU24.COM - Lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Kali ini para tersangka akan diperiksa menggunakan Lie Detector.
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dir Tipidum Bareskrim Polri memaparkan soal urgensi melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka dengan alat tersebut.
Menurut Andi, hal itu untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.
"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," kata Andi, Rabu (7/9/2022) dikutip sindonews.com.
Dari hasil pemeriksaan Bareskrim menyatakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E jujur dalam memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.