Terkait KPK OTT di Mahkamah Agung, Mahfud MD: Disana Ramai Masalah Mafia Hukum
RIAU24.COM - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menanggapi terkait adanya pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanggapan disampaikan Mahfud seusai dirinya melakukan pertemuan dengan rektor di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (22/9/22) malam.
"Belum tahu saya, apa hakim agung atau pegawai MA masih belum jelas, saya ngecek belum ada nama. Mungkin bukan hakim agung, tapi tidak tahu juga," kata Mahfud.
Mahfud menilai tindakan OTT yang dilakukan KPK merupakan hal yang sudah biasa dan tentu memiliki cukup bukti. Ia juga tidak mempermasalahkan jika KPK juga melakukan OTT ke aparat penegak hukum (APH) lainnya selama ada bukti dan tidak mencari-cari kasus.
"Biar saja memang itu kerjaannya KPK, menurut saya KPK harus masuk ke APH, ke aparat penegak hukum juga. Karena di sana ramai masalah mafia hukum dan sebagainya. Tetapi tetap harus profesional tidak boleh mencari-cari," katanya.
Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan, jika sampai KPK mencari-cari kasus dan kesalahan orang tanpa bukti, itu artinya tidak bagus bagi pembangunan hukum dan pembangunan ekonomi di Indonesia.
"Pembangunan hukum dan pembangunan ekonomi juga bisa gagal kalau selalu mencari salahnya. Tapi orang juga hati-hati, jangan berbuat salah dan jujur-jujur saja, dan KPK juga harus baik," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
"Menurut saya KPK cukup punya ukuran-ukuran untuk melakukan tindakan. (Kasus OTT KPK) ini bukan berikutnya lagi, kan sudah berkali-kali OTT," pungkasnya.
(***)