Menu

Ditreskrimsus Polda Riau Gerebek Ruko 'Pemain Kakap' Gas Elpiji Subsidi, Ngaku Untung Ratusan Juta Tiap Bulan

Chairul Hadi 26 Sep 2022, 12:24
Konfrensi pers Polda Riau
Konfrensi pers Polda Riau

RIAU24.COM - Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau meringkus lima orang dan telah dijadikan tersangka. Mereka diketahui membeli gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram, lalu menyalin isinya ke tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram, untuk dijual kembali dengan harga di atas eceran tertinggi pasaran.

Terungkapnya kasus ini setelah aparat menggerebek sebuah ruko di Jalan Tanjung Batu, Kota Pekanbaru pada 7 September 2022 lalu. Dari depan Ruko ini hanya menjual gas elpiji biasa, namun di dalam berbeda cerita.

Dibagin dalam tersedia alat-alat seperti kompresor, selang konektor, pendorong gas, ratusan tabung elpiji berbagai ukuran, segel tabung dan lainnya. Di Ruko itu para tersangka menyalin isi tabung elpiji subsidi ke tabung non subsidi.

"Modusnya dengan membeli gas elpiji tiga kilogram seharga normal di agen dan warung kemudian dipindahkan isinya ke tabung besar," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimsus Kombes Fery Irawan pada Senin 26 September 2022 siang.

Elpiji non subsidi yang sudah terisi kemudian dijual tersangka ke agen tidak resmi dengan harga di atas eceran tertinggi pasaran. "Karena sulit didapatkan, jadi mereka bisa jual dengan harga lebih tinggi," lanjutnya.

Perbuatan melawan hukum itu sudah dilakoni para tersangka sejak 2,5 bulan belakangan. Dalam aksinya pelaku bisa meraup untung total setengah miliar Rupiah. Adapun elpiji yang sudah diisi itu mereka jual ke wilayah Riau.

Halaman: 12Lihat Semua