Ratu Denmark Copot Jabatan Pangeran
RIAU24.COM - Tak ada yang menduga, Ratu Margrethe II dari Denmark mencabut gelar pangeran dan putri untuk keempat cucunya.
Dia mencabut gelar 'Yang Mulia (His/Her Highness)' dari Nikolai (23), Felix (20), Henrik (13), dan Athena (10) dikutip dari detik.com, Kamis, 29 September 2022.
Keempatnya adalah anak-anak dari Pangeran Joachim, putra kedua, yang nantinya akan dikenal sebagai His Excellency Count of Monpezat dan Her Excellency Countess of Monpezat.
"Melalui keputusannya, Yang Mulia Ratu ingin menciptakan kerangka kerja bagi keempat cucunya agar bisa membentuk kehidupan mereka sendiri ke tingkat yang jauh lebih besar, tanpa dibatasi pertimbangan khusus dan tugas yang melibatkan afiliasi formal dengan Royal House of Denmark sebagai institusi," tulis rilis Kerajaan Denmark.
Nikolai dan Felix adalah putra dari Pangeran Joachim dan istri pertamanya, Alexandra, Countess of Frederiksborg. Pangeran Joachim kemudian menikah lagi dengan Putri Marie pada 2008 dan dikaruniai Henrik dan Athena.
Keputusan Ratu Margrethe II tidak berlaku bagi keempat anak Putra Mahkota Frederik yang merupakan pewaris takhta.
Pangeran Christian (16), Putri Isabella (15), dan si kembar Pangeran Vincent dan Putri Josephine (11) akan tetap menjadi bagian dari keluarga kerajaan dan menyandang gelar yang sama.
Istana Denmark kemudian menyebut keputusan ratu merupakan penyesuaian dari apa yang dilakukan oleh keluarga kerajaan lain.
Pada Oktober 2019, diketahui Raja Carl XVI Gustaf dari Swedia diketahui mencabut gelar anak-anak dari Putri Madeleine dan Chris O'Neill serta Pangeran Carl Philip dan Putri Sofia yang tak lagi menjadi anggota resmi keluarga kerajaan.
Saat ini gelar pangeran dan putri masih tetap digunakan oleh mereka. Namun, gelar tersebut tidak akan diturunkan kepada anak-anak atau pasangan mereka kelak.