Menu

Mahfud MD Komentari Omongan AHY Soal Intervensi Negara dalam Kasus Lukas Enembe

Azhar 30 Sep 2022, 10:40
Lukas Enembe. Sumber: AP News
Lukas Enembe. Sumber: AP News

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi komentar Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebutkan adanya intervensi negara dalam kasus korupsi Lukas Enambe.

"Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda," ujarnya dikutip dari okezone.com, Jumat, 30 September 2022.

Mahfud mencontohkannya dengan seorang wartawan yang sedang meliput peristiwa tsunami lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sama dengan seorang wartawan jadi tersangka padahal dia sedang menulis berita tentang ombak tsunami. Itu bukan berarti ada hubungan antara penegakan hukum dan wartawan membuat reportase tentang tsunami," ujarnya.

"Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya," ujarnya.

Menurutnya, pembelaan yang dilakukan AHY terhadap Lukas Enembe justru merupakan langkah bagus sebagai Ketum Partai Demokrat.

"Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab. Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada LE. Itu sikap supportif AHY," sebutnya.