Ada Enam Poin Yang Diminta Bupati Bengkalis Disampaikan Sekda Bustami, Ini Dia
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekda kabupaten Bengkalis Bustami HY saat menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester II Tahun 2022 dengan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Hangtuah Lantai II Kantor Bupati, Jum'at 30 September 2022.
Pertama, kepada seluruh stakeholder terkait, segera menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program JKN ini.
Kedua, seluruh stakeholder segera memastikan seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program JKN sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurus perizinan berusaha dan pelayanan publik.
Ketiga, segera memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN, merupakan peserta aktif program JKN.
Keempat, segera memastikan setiap penduduk yang berada di Kabupaten Bengkalis ini terdaftar sebagai peserta aktif program JKN.
Kelima, segera mendorong peserta PPU PN di lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis ini untuk mendaftarkan anggota keluarga lainnya menjadi peserta aktif dalam program jkn dalam segmen pekerja PPU PN.