Ada Enam Poin Yang Diminta Bupati Bengkalis Disampaikan Sekda Bustami, Ini Dia
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekda kabupaten Bengkalis Bustami HY saat menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester II Tahun 2022 dengan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Hangtuah Lantai II Kantor Bupati, Jum'at 30 September 2022.
Pertama, kepada seluruh stakeholder terkait, segera menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program JKN ini.
Kedua, seluruh stakeholder segera memastikan seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program JKN sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurus perizinan berusaha dan pelayanan publik.
Ketiga, segera memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN, merupakan peserta aktif program JKN.
Keempat, segera memastikan setiap penduduk yang berada di Kabupaten Bengkalis ini terdaftar sebagai peserta aktif program JKN.
Kelima, segera mendorong peserta PPU PN di lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis ini untuk mendaftarkan anggota keluarga lainnya menjadi peserta aktif dalam program jkn dalam segmen pekerja PPU PN.
Keenam, segera melakukan pendaftaran, perencanaan, penganggaran dan pembayaran iuran kepala desa dan perangkat desa sebagai peserta aktif dalam program JKN.
"Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menargetkan, capaian JKN harus mencapai 98% persen dari jumlah penduduk seluruh kabupaten/kota di Iindonesia,"jelas Bustami.
Jika kita melihat angka di Kabupaten Bengkalis kata Bustami, saat ini, kita berada di kisaran 94 persen atau baru 596.480 jiwa masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah terdaftar dalam program JKN ini dari 634.553 jiwa total jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis.
Minimal harus ada sekitar 6 persen lagi jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis, yang harus kita gesa agar mereka mendapatkan pelayanan program JKN ini.
"Kepada pemangku kepentingan utama Kabupaten Bengkalis, dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan nantinya, untuk mendorong upaya percepatan cakupan kepesertaan program JKN-KIS,"ungkapnya.
Hal tersebut, sejalan pula dengan salah satu dari program unggulan Bermasa, yakni akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat," pungkas Bustami.