Ada Enam Poin Yang Diminta Bupati Bengkalis Disampaikan Sekda Bustami, Ini Dia
Keenam, segera melakukan pendaftaran, perencanaan, penganggaran dan pembayaran iuran kepala desa dan perangkat desa sebagai peserta aktif dalam program JKN.
"Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menargetkan, capaian JKN harus mencapai 98% persen dari jumlah penduduk seluruh kabupaten/kota di Iindonesia,"jelas Bustami.
Jika kita melihat angka di Kabupaten Bengkalis kata Bustami, saat ini, kita berada di kisaran 94 persen atau baru 596.480 jiwa masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah terdaftar dalam program JKN ini dari 634.553 jiwa total jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis.
Minimal harus ada sekitar 6 persen lagi jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis, yang harus kita gesa agar mereka mendapatkan pelayanan program JKN ini.
"Kepada pemangku kepentingan utama Kabupaten Bengkalis, dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan nantinya, untuk mendorong upaya percepatan cakupan kepesertaan program JKN-KIS,"ungkapnya.
Hal tersebut, sejalan pula dengan salah satu dari program unggulan Bermasa, yakni akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat," pungkas Bustami.