Benarkah KPU Lakukan Verifikasi Parpol Lewat Video Call?
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan verifikasi Partai Politik (Parpol) melalui video call.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik dikutip dari okezone.com, Kamis, 6 Oktober 2022.
Hal ini buntut turunnya sanksi teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kepada KPU RI karena melakukan verifikasi melalui video call.
Idham Holik mengatakan verifikasi tersebut dilakukan lantaran keterbatasan waktu dan kondisi yang tak memungkinkan.
"Ada situasi force majure yang di mana pada waktu itu karena dibatasi oleh waktu sehingga harus merespons situasi tersebut," sebutnya.
Bahkan tak hanya itu, video call juga dilakukan karena kondisi yang tak memungkinkan.
Contohnya pada saat pelaksanaan klarifikasi ada warga yang seharusnya bisa datang ke KPU Kabupaten atau Kota, namun terkendala akibat faktor alam.