Empat Partai Baru Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
Katanya, partai parlemen yang lolos verifikasi administrasi sudah otomatis menjadi peserta Pemilu 2024.
Sedangkan partai baru dan partai non-parlemen harus mengikuti satu tahapan lagi sebelum dinyatakan lolos, yakni verifikasi faktual.
"Partai parlemen sudah sah jadi peserta pemilu tanpa mengikuti verifikasi faktual. Hal ini berdasarkan Putusan MK JR No 55/2020," sebutnya.
Untuk diketahui, hasil verifikasi administrasi parpol ini termaktub dalam surat pengumuman KPU, yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Dari 24 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi, hanya 18 yang dinyatakan memenuhi syarat alias lolos.