Mengenal Apa Saja Isi Gas Air Mata
RIAU24.COM - PT Pindad Persero yang merupakan salah satu produsen gas air mata di Indonesia membeberkan isi kandungan yang ada dalam tear gas tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose dikutip dari liputan6.com, Jumat, 14 Oktober 2022.
Diawali ketika PT Pindad telah memproduksi gas air mata sejak tahun 2006.
Sejak saat itu, produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).
Tak hanya itu, perusahaan juga memastikan gas air mata yang diproduksi dan digunakan oleh kepolisian itu tidak menggunakan bahan berbahaya.
Hal ini karena bahannya lazim digunakan oleh pasukan anti huru-hara di berbagai negara.
"Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN (kloroasetofenon), karena itu sudah dilarang, jadi semua produksi sejak tahun 2006 itu kita gunakan CS," ujarnya.
Produk yang sama dipakai oleh polisi juga sudah diekspor ke berbagai negara. Katanya, sejauh ini belum pernah ada komplain terkait gas air mata buatan mereka itu.
"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," ujarnya.
Sebelum pengiriman ke pelanggan, ia pun memastikan gas air mata tersebut akan diuji kualitas dan mutunya.