Soal Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya, DPRD Riau Akan Panggil Dinkes dan BBPOM
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan BBPOM terkait peredaran obat sirup yang terindikasi mengandung zat berbahaya baru-baru ini.
"Ya, kami dalam waktu dekat akan memanggil Dinkes dan BBPOM untuk mencari informasi yang pasti secara aktual," kata Agung di DPRD Riau, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya masyarakat saat ini resah mengenai temuan kasus 192 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia diduga akibat obat sirup tersebut. Untuk itu, Agung meminta pemerintah menjamin keamanan obat-obatan yang beredar.
"Perlu ada kenyamanan orang tua memberi obat kepada anak. Harus ada kepastian keamanannya. Untuk itu, kita harap Pemprov Riau dan BBPOM segera mengambil sampel obat sirup itu. Jadi setelah itu minimal ada beberapa rekomendasi obat yang aman dikonsumsi,"kata Agung.
Legislator dari Partai Demokrat itu mengatakan uji lab harus segera dilakukan sebab masyarakat butuh kepastian keamanan saat memberi obat kepada anak.
"Jangan sampai terjadi di Riau penyakit gagal ginjal itu. Jika hasil uji lab obat ini aman maka Dinkes segera umumkan kepada masyarakat," kata dia.